sumedangekspres – Banyaknya kejanggalan terhadap dugaan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat pihak keluarga akhirnya berencana memutuskan untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui bahwa, dugaan kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 yang lalu.
Tewasnya Brigadir J tersebut mengundang banyak pertanyaan bagi pihak keluarga, mulai dari dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang dinilai belum terbukti sampai sekarang.
Baca Juga:Gempa 5,5 Magnitudo Mengguncang Selatan Jawa, Begini Analisis GeologinyaKelas Dunia, BRI Jadi Bank Terbaik di Indonesia Versi The Banker
Serta peristiwa penembakan tersebut juga belum bisa dibuktikan dengan jelas oleh pihak kepolisian.
Pihak keluarga Brigadir J membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu pun pihak keluarga Brigadir J akan melaporkan terkait dugaan kasus pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
“Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.”
“Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak.”
“Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu,” kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022), dilansir Kompas.com.
Kamaruddin mengaku, pihaknya juga sudah menyusun bukti-bukti yang terkumpul untuk dilaporkan ke Bareskrim.
Baca Juga:Ibunda Korban Pencabulan di Kebayoran Lama Ketakutan karena Pelaku Masih Berkeliaran, Meminta Polisi Segera Menangkap PelakuBerkenalan di Media Sosial, Seorang Siswi SD Dicabuli oleh 4 Orang Lelaki
Terkait kehadiran pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, Kamaruddin mengaku masih belum bisa memastikannya.
Pasalnya, hingga kini masih ada hambatan komunikasi antara Kamaruddin dengan pihak keluarga Brigadir J.
Hambatan tersebut diketahui karena adanya peretasan pada handphone milik keluarga Brigadir J.
Selama ini Kamaruddin menghubungi keluarga Brigadir J melalui handphone tetangga.
“Karena handphone orang ini kan diretas sudah satu minggu lebih sejak peristiwa pembunuhan itu. Jadi handphone mereka tidak bisa komunikasi. Jadi saya hanya bisa komunikasi dengan mereka dari handphone tetangga. Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta,” terang Kamaruddin.