Berkenalan di Media Sosial, Seorang Siswi SD Dicabuli oleh 4 Orang Lelaki

Berkenalan di Media Sosial, Seorang Siswi SD Dicabuli oleh 4 Orang Lelaki
Foto: kompas.com
0 Komentar

sumedangekspres – Seorang anak perempuan siswi SD dicabuli oleh 4 orang lelaki berinisial VK, RM, RD dan AZ di Kecamatan Lealea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Diduga kasus seorang siswi SD yang dicabuli oleh 4 orang lelaki tersebut terjadi usai korban berkenalan dengan seorang pelaku di media sosial Facebook.

“Dari keterangan para tersangka ini sebelumnya sudah berkenalan lewat media sosial. korban masih berumur 12 tahun,” kata Kapolsek Lealea, Ipda La Ode Aztar, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:Dituduh Mencuri Kartu ATM Milik Temannya Sendiri, Anggota TNI Meninggal Dikeroyok 6 Orang SeniornyaPrajurit TNI AD Tewas Dikeroyok, Panglima Andika: Kami Ingin Keadilan

Pencabulan itu terjadi pada saat korban bertemu dengan pelaku di salah satu acara di pulau Makassar pada akhir Juni 2022 lalu.

“Korban dibujuk para pelaku, di situlah korban dicabuli pelaku sebanyak empat orang, para tersangka menggilir korban,” kata Aztar.

Peristiwa tersebut diketahui usai orangtua korban gelisah korban belum juga pulang hingga tengah malam.

Orangtua korban kemudian mencari korban dan mendapatkan informasi kalau korban telah dibawa pergi seorang pelaku di sekolah SMP di Lowu-lowu.

Namun setelah ditelusuri, pelaku dan korban sudah tidak ada di sekolah SMP. Korban telah dibawa pulang pelaku di rumah neneknya. Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Lealea.

“Para pelaku sudah ditahan, korban ini dibujuk oleh para pelaku kemudian melakukan hubungan badan,” ucap Aztar.

Saat ini keempat pelaku VK, RM, RD dan AZ ditahan di ruang tahanan Mapolsek Lealea. Keempat pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(pkl1/adit)

Sumber: kompas.com

0 Komentar