Menurut Bambang, penggeledahan itu dilakukan terkait keterangan seorang saksi bernama Zainuddin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Banyuasin.
“Semua dokumen yang diminta sudah kami berikan saat penggeledahan. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan kepala daerah,” jelas Bambang.
Diungkapkan Bambang, dalam program SERASI dari Kementerian Pertanian, mereka langsung bekerjasama dengan Gapoktan.
Selama pelaksanaan, pemda telah menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
Baca Juga:5 FAKTA Istri Anggota TNI Ditembak di SemarangDorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi
“Pengawasan juga sudah kami lakukan bahkan pengecekan langsung di lapangan, tapi mungkin Kejati ada temuan, itu harus kita hormati,” jelasnya.(pkl1/adit)
Sumber: kompas.com