Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Kementan

Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Kementan
Foto: Dede F
0 Komentar

sumedangekspres – Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kejati geledah kantor Dinas Pertanian Sumsel dan Hortikultura Pemprov Sumatera Selatan untuk terkait dugaan kasus korupsi dari dana yang diberikan Kementerian Pertanian, Selasa (19/7/2022).

Kementerian Pertanian sebelumnya diketahui mengucurkan dana Rp 1,3 triliun dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) pada tahun 2019.

Tetapi, dalam pelaksanaannya geldah kantor pertanian Sumsel tersebut, diduga ada penyimpangan sehingga Kejati melakukan penyelidikan.

Baca Juga:5 FAKTA Istri Anggota TNI Ditembak di SemarangDorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi

Ketua Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Radyan menjelaskan bahwa, pada program kegiatan tersebut, terdapat sembilan kabupaten di Sumsel yang ikut dalam SERASI.

Sembilan kabupaten itu yakni Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Muara Enim, Musi Rawas Utara (Muratara),Ogan Komering Ulu (OKU), dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Kabupaten paling besar menyerap anggaran adalah Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 335 miliar.

“Kami sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana ini di Dinas Pertanian Banyuasin. Namun, karena pelaksanaan program itu anggarannya turun dari Dinas Pertanian Sumsel, maka hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan,” kata Radyan.

Radyan menjalaskan, dari sembilan kabupaten yang mendapatkan anggaran, Ogan Ilir menolak ikut dalam program tersebut.

Hanya saja, untuk kasus ini penyidik dari Pidsus Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 60 saksi.

“Saksi itu terdiri dari gabungan kelompok tani (Gapoktan), Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin. Kami hari ini menyita beberapa dokumen dan komputer sebagai buti tambahan,”ujarnya.

Baca Juga:FAKTA Istri TNI di Semarang Ditembak Orang Tak Dikenal: Motif, Kronologi, hingga Kesaksian WargaSiuman Usai 2 Tahun Koma akibat Diserang, Wanita Ini Ungkap Sosok Penyerang Tak Terduga

Penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui modus yang digunakan oleh para pelaku termasuk jumlah kerugiaan yang ditimbulkan atas dugaan penyelewengan dalam program tersebut.

“Kami sekarang fokus untuk ke Banyuasin dulu, setelah itu baru kemudian ke kabupaten lain yang ikut menjalankan program,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemrov Sumsel, R Bambang Pramono mengatakan, mereka sebelumnya telah menerima surat terkait penggeledahan yang dilakukan oeh pihak Kejati Sumsel.

0 Komentar