“Memang betul suster Putri Amelia menginfus korban, hanya memberikan protein,” ujarnya.
Ineng mengungkapkan bahwa alasan tidak hadirnya saksi dalam memberikan keterangan tersebut karena masih di bawah umur. Sehingga kepala klinik dan orang tua tidak mengizinkan dan tidak bertanggung jawab atas kesaksian yang akan diberikan.
“Alasannya tidak bisa hadir di sini karena masih dibawah umur. Baru tamat sekolah. Jadi untuk kesaksiannya mereka tidak bertanggung jawab. Jadi tidak diizinkan oleh orang tua dan kepala klinik,” ujarnya.