sumedangekapres – Video seorang anak dalam kondisi dirantai dengan mata dan leher yang diikat oleh ibunya heboh di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram @fannylauww, dan tampak di sana sang anak tersebut merayap dengan kedua kaki yang dirantai gembok oleh ibunya sendiri lalu ditemukan tetangganya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
“Kamu lapar? Mau makan?,” kata perempuan tersebut yang mengambil video itu.
Sang anak itu terlihat kurus mengganggukkan kepalanya.
Baca Juga:Seorang Remaja Perempuan Tewas Tenggelam di Situ Ciburuy Bandung Barat, Pada Saat Berlatih RenangDiduga Bapak dan Anak Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Tana Toraja
“Itu kakinya kenapa dirantai begitu? coba kenapa dirantai?” ujar perempuan tersebut lagi.
“Digembok,” jawab sang anak.
“Siapa yang gembok,” kata perempuan itu.
“Bunda yang gembok,” jawab sang anak.
“Mau makan,” tutur si anak sambil tangannya diayunkan ke mulutnya, pertanda sangat lapar dan ingin makanan.
Akun @fannylauww menceritakan bahwa anak yang disebutnya R itu kabur dari rumahnya dengan kaki dirantai, serta mata dan leher terikat.
Dia berhasil kabur karena ayah dan ibu tirinya lupa mengunci gerbang rumah, dan menuju rumah tetangga untuk minta makan.
Dititipkan ke panti asuhan
Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi, Kombes Hengki, memberikan penjelasan soal video tersebut viral pada Selasa (19/7). Katanya, Bhabinkamtibmas Polsek Jatiasih, Lurah beserta Babinsa, RW, dan RT telah menindak lanjuti peristiwa ini.
“Jadi anak ini tidak ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat, dan sudah ditindaklanjuti untuk segera bertemu dengan orangtuanya. Setelah ditindaklanjuti betul dijumpai anak ini,” kata Hengki, Kamis (21/7/2022).
Diungkapkan oleh Hengki, pihak Kepolisian, KPAD, LPAI, dan Dinas Sosial sudah bertemu dengan orangtua R itu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa R akan dititipkan ke Panti Asuhan Miftahul Abidin pada hari ini.
Baca Juga:5 Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP di DeliserdangHubungan Thoriq dan Fuji, Keluarga Gen Halilintar Enggan Berkomentar
“Hasil tindak lanjut tersebut bersama unsur yang lainnya, beserta orangtuanya, sepakat sang anak akan dirawat di panti asuhan di wilayah Mustikajaya, di panti asuhan Miftahul Abidin,” katanya.
Fokus pemulihan
Pihak Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki alasan orangtua R merantai anaknya. Orangtua tiri R, yaitu PS dan AR, masih diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.