sumedangekspres – Cacar monyet atau monkeypox dari “Negeri Paman Sam”, pada Minggu (24/7/2022) telah secara resmi ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan global.
Dengan mempercepat peluncuran vaksinasi dan pengobatan untuk memerangi penyebaran virus cacar monyet darurat kesehatan global, itulah beberapa langkah yang bisa diambil.
“Saya pikir cacar monyet dapat diatasi, tentu saja,” kata dokter Ashish Jha, koordinator respons virus corona Gedung Putih, dalam acara Face the Nation dari CBS News.
Baca Juga:Mengaku Pengusaha Batu Bara, Pria Pengangguran di Latah Cabuli Bocah SMP Berkali-kaliJurnalis China Coba Bunuh Diri Usai Dibully Lantaran Menangis Saat Liput Pembunuhan Shinzo Abe
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden lambat ketika kasus pertama cacar monyet muncul di sejumlah negara bagian lebih dari dua bulan lalu, Jha bantah tuduhan itu.
“Kami telah bertindak cepat,” ujar Jha, sebagaimana dilansir AFP.
Dia menambahkan, Washington telah melakukan peningkatan respons yang sangat substansial, termasuk membeli sekitar 800.000 dosis vaksin dari Denmark.
“Rencananya adalah menghilangkan virus ini dari Amerika Serikat. Saya pikir kami bisa melakukan itu,” ucap Jha.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (23/7/2022) menyatakan bahwa wabah cacar monyet masuk kategori darurat kesehatan global.
Pasalnya, virus cacar monyet sejauh ini telah menginfeksi ribuan orang di 74 negara.
Beberapa anggota parlemen dan wali kota di AS telah mengeluhkan tanggapan pemerintahan Biden terkait wabah cacar monyet.
Anggota DPR AS dari Parta Demokrat, Adam Schiff, menulis surat kepada Menteri Kesehatan AS yang memperingatkan bahwa pemerintah federal gagal mencapai respons yang diperlukan.
Baca Juga:Mahasiswi UMI Makasar Meninggal Saat Pengaderan Senat, Begini Tanggapan Pihak Kampus5 Fakta Duduk Perkara Peristiwa Remaja Yang Dirantai Orangtuanya Di Bekasi
Pusat wabah cacar monyet di AS adalah New York City, di mana sebagian besar kasus yang tercatat adalah pada pria yang berhubungan seks dengan pria. (PKL3/Salma)