sumedangekspres – Polisi berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku kompoltan spesialis pembobolan kartu Anjungan Tunai (ATM) lintas kota.
Kedua pelaku pembobolan ATM tersebut berinisial PR berumur 45 tahun warga Sragen, Jawa Tengah, dan SA 50 tahun warga Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap usai melancarkan aksinya di toko Isha milik Holil di Desa Pegiringan, Batarbolang, Pemalang.
Baca Juga:Kronologi Ricuh Rombongan Suporter Sepak Bola di YogyakartaTerkait Tentang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Khusus Bentukan Kapolri ke Jambi
Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan bahwa, pelaku tersebut ditangkap usai pihaknya melakukan serangkain penyelidikan melalui kamrea pengawas di lokasi kejadian.
Kemudian pada 19 Juli mobil pelaku ditemukan berada di salah satu warung makan di depan Masjid Agung Bantarbolang.
“Lalu kita terjunkan unit reskrim untuk melakukan penangkapan,” ujar Wahyudi dalam siara persnya.
Selain menangkap dua pelaku, sambungnya, dari tangan mereka pihaknya juga mengamankan mobil jenis Honda CRV yang digunakan untuk melakukan kejahatan, kartu ATM, rekening koran BRI, handphone, dan struk bukti transfer.
Dari hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka. Keduanya sudah terbiasa melakukan kejahatan dengan modus yang serupa di berbagai kota yakni, wilayah Cilacap, Pangandaran, Cirebon, Garut, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Kronolig kejadian
Wahyudi mengatakan, kejadian ini berawal saat du apelaku mendatangi agen BRI link milik korban.
“Lalu, meminta untuk mentransfer sejumlah uang kepada penjaga toko, salah satu pelaku merekam pin ATM sedangkan pelaku lainnya bertugas mengganti kartu ATM milik pemilik toko dengan kartu ATM milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya,”ungkapnya.
Baca Juga:UPDATE Kasus Mutilasi di Ungaran: Identitas Korbannya Seorang Perempuan Muda, Pelaku adalah Mantan PacarKepergok Selingkuh dengan Sesama Jenis, Pria Membunuh Pacar dan Kakak Perempuannya
Setelah berhasil, kata Wahyudi, tersangka pergi dan menguras isi ATM korban di lokasi lain. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.(pkl1/adit)
Sumber: kompas.com