Terkait Tentang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Khusus Bentukan Kapolri ke Jambi

Terkait Tentang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Khusus Bentukan Kapolri ke Jambi
Foto: Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Otopsi ulang Brigadir J, Tim khusus bentukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertugas untuk mengusut tuntas dugaan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan berangkat ke Jambi, pada Selasa 26 Juli 2022 hari ini.

Mereka akan mengusut dan mempersiapkan rencana ekshumasi guna untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Hari ini semua tim sudah berangkat ke Jambi,” kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo pada saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga:UPDATE Kasus Mutilasi di Ungaran: Identitas Korbannya Seorang Perempuan Muda, Pelaku adalah Mantan PacarKepergok Selingkuh dengan Sesama Jenis, Pria Membunuh Pacar dan Kakak Perempuannya

Menurut Dedi, para pakar, tim forensik Polri,dan tim dari eksternal Polri, seperti anggota Perhimpinan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan tiba di Jambi hari ini.

Namun, Dedi belum menjelaskan lebih jauh soal agenda tim khusus setibanya di Jambi nanti.

Adapun proses ekshumasi terhadap Brigadir J telah disepakati untuk digelar Rabu (27/7/2022) besok.

Keputusan itu diambil setelah komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik lainnya.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Baca Juga:Ungkap Kasus Mutilasi Penemuan Bagian Tubuh Wanita , Pelakunya Ternyata Mantan Pacar KorbanPenemuan Mayat Di Balongan Indramayu, Penuh Luka Serta Kami Terlilit Lakban

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Ekshumasi sepakat dilakukan usai pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir J.

Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.(pkl1/adit)

0 Komentar