sumedang, KOTA – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Plt Kajari Sumedang Lila Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Selasa (2/8).
MOU tersebut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bupati mengatakan hal tersebut merupakan dukungan bantuan hukum dari Kejari dan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Narkoba Dominasi Kasus Kriminal, Kejari Musnahkan Barang Bukti KejahatanDBL Play MABAR High School Tournament, Kompetisi Esports Pelajar Terbesar di Indonesia
“Memberikan bantuan dan pendampingan hukum dan kinerja di bidang hukum,” buka Dony seusai penandatanganan MOU.
Sementara itu, Plt Kajari Sumedang Lila Nasution mengatakan selama ini Kejaksaan Negeri Sumedang telah membantu berbagai bantuan hukum untuk Kabupaten dan masyarakat Sumedang.
“Selama ini telah berhasil menyelamatkan kekayaan dan aset Sumedang. Sehingga, lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dikatakan, hal tersebut merupakan lanjutan dari yang sebelumnya telah dijalani antara Kejari dan Pemda Sumedang.
“Ya tentunya ini kelanjutan dari yang sebelumnya pernah kami jalani. Ini juga bukti sinergitas yang kami jalani,” singkat Lila. (kga)