sumedang, KOTA – Ratusan Barang bukti kejahatan dimusnahkan di halaman belakang Kantor Induk Pusat Pemerintahan, Selasa (2/8). Barang bukti tersebut tersebut merupakan sitaan periode Januari sampai Juni 2022.
Plt. Kajari Sumedang Lila Nasution mengatakan, selama 6 bulan tersebut paling banyak barang bukti dari tindak kejahatan narkotika, PPA dan penganiayaan.
“Untuk kasus tertinggi di sumedang sendiri, yakni narkotik, PPA dan penganiayaan,” ucap Lila saat di wawancarai awak media.
Baca Juga:DBL Play MABAR High School Tournament, Kompetisi Esports Pelajar Terbesar di IndonesiaKartu Prakerja Masih Berlaku
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir beserta Kapolres Sumedang dan Dandim O610, turut serta memusnahkan sejumlah barang bukti. Selain obat-obatan terlarang, ponsel berbagai merek dihancurkan, senjata tajam dan senpi digerinda, serta lainnya dibakar.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara periode Januari sampai Juli 2022. Total ada 64 perkara,” tambah Lila
Dony berpesan kepada masyarakat agar jangan sesekali mencoba untuk menggunakan narkoba jenis apapun.
“Jangan menjadi bagian masalah, jaga diri dan sayangi keluarga. Hindari narkoba,” ujar Dony. (kga)