Kartu Prakerja Masih Berlaku

Kartu Prakerja Masih Berlaku
ilustrasi/nett
0 Komentar

sumedang, KOTA – Kartu Prakerja dari gelombang satu sampai dengan gelombang sekarang masih ramai di masyarakat.

Menurut Kasubag Umum Disnaker Erni Haerani, program ini masih berlaku dengan batas waktu yang ditentukan Kementrian Ketenaga Kerjaan. Dan, untuk pendaftaran masih dilakukan online melalui situs web resmi https://www.prakerja.go.id/.

Dia menuturkan, pendaftaran program ini masih bisa dilaksanakan dengan pendaftaran online.

Baca Juga:Desa Padasuka Fokus Irigasi dan Budidaya PalawijaDarmaraja Festival, PKL Raup Untung Besar

“Mendaftarnya masuk ke situs resmi ini https://www.prakerja.go.id/,” ujar Erni kepada Sumeks, Selasa (2/7).

Dikatakan, untuk pendaftaran secara online dikarenakan proses penyeleksian langsung dilakukan oleh pusat pemerintah Kementrian Ketenagakerjaan.

“Jadi masih online dan tidak melalui Disnaker. Tetapi, untuk para pendaftar di Sumedang masyarakat masih antusias,” katanya.

Menurutnya, untuk mengetahui langsung tentang program ini bisa melalui sosial media dari Kementrian Ketenaga Kerjaan.

“Disana banyak info-info tentang pembukaan kartu prakerja dan info lainnya,” katanya.

Selain itu, masyarakat di Sumedang juga cukup antusias dalam mendaftarkan dirinya melalui kartu prakerja yang setiap gelombangnya memiliki batas waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah di Sumedang juga banyak yang mendaftar dan berhasil mengikuti pendaftaran kartu prakerja ini. Saya harap dengan masih berlakunya program ini dapat memberikan semangat bekerja untuk para penganggur,” pungkasnya. (wly)

0 Komentar