sumedang, KOTA – Maraknya kehilangan kendaraan bermotor atau banyaknya laporan kehilangan kendaraan bermotor membuat jajaran Polres Sumedang bereaksi.
Kepolisian pun berhasil mengungkap salah satu kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Situraja.
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan hasil laporan warga yang kehilangan kendaraan.
Tak butuh waktu lama, kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pemetik atau yang melancarkan aksi curanmor.
Baca Juga:Karnaval, Ramaikan HUT RI ke 77Larangan Beli Pertalite Pakai Jerigen, Persulit Pertumbuhan Ekonomi di Pelosok
“Dua tersangka berhasil diamankan dengan inisial EP alias Beno dan Hendra aloas Petong. Mereka berperan sebagai pemetik atau pelaku utama pencurian dengan menggunakan kunci T,” ungkap Kapolres Sumeddang AKBP Indra Setiawan dalam kegiatan jumpa pers, Rabu (3/8).
Tim kepolisian pun melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Dan, berhasil menangkap salah seorang yang berperan sebagai penadah.
“Mereka menjual rampasan mereka kepada seseorang berinisial US alias Asep Bule. Kami pun berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dari tangan Asep Bule yang merupakan pembeli dari para pelaku,” tegas Indra.
Total kepolisian berhasil mengamankan lima sepeda motor, satu diantaranya merupakan motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Para pelaku kebanyakan menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah yang tanpa memiliki pagar. Jadi memang data dari kita curanmor ini cukup tinggi,” tukas Indra. (kga)