sumedangekspres – Kecelakaan mobil masuk jurang terjadi di Jalan Raya Sukamantri, Panjalu, Kabupaten Ciamis. Ada sebanyak 8 orang warga Kabupaten Majalengka tewas dalam insiden tersebut.
Diketahui, 8 orang warga Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia adalah rombongan hajatan. Mobil yang mereka tumpangi masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri, Kabupaten Ciamis, pada Senin 8 Agustus 2022.
Keseluruhan korban kecelakan mobil masuk jurang di Ciamis tersebut, ialah warga Desa Burujul, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Baca Juga:Korban Pelemparan Batu di Jalan Ciwaringin Cirebon, Warga Pasindangan Mengatakan Pelaku Menaiki MotorPelecehan Seksual Dilakukan oleh Petugas Komidi Putar di Cirebon Expo Berakhir Damai
Sebelum kecelakaan tersebut terjadu, rombongan ini hendak menghadiri acara kondangan salah satu kerabatnya. Naas, dalam perjalanan terjadi kecelakaan.
Insiden itu sangat fatal, karena mobil yang mereka tumpangi masuk jurang sedalam 30 meter di Jalan Sukamantri, Ciamis.
Sekarang, para korban telah dievakuasi dan dipulangkan ke Kabupaten Majalengka. Berikut daftar korban kecelakaan mobil masuk jurang di Kabupaten Ciamis:
1. M Romli warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
2. Yudi warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
3. Elis warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
4. Rapidin warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
5. Alimudin warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
6. Ade warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
7. Putra Akbar warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
8. Farid warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, bahwa peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) pagi.
Dalam peristiwa mobil pikap terjun ke jurang enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya di rumah sakit.
“Korban meninggal enam orang di TKP, satu orang meninggal di Puskesmas Sukamantri, dan satu orang meninggal di RSUD,” katanya dilansir Antara, Senin (8/8/2022).
Dijelaskannya, kronologi peristiwa bermula ketika mobil pikap yang membawa 17 orang warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka yang akan melakukan hajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Mahfud MD Mengatakan Kasus Brigadir Joshua Tuntas di Polisi, Kapolri Akan Mengumumkan Tersangka Baru, Apakah Mungkin Ferdy Sambo?Dahlan Iskan Mengatakan Ada Klimaks Lain Selain Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Namun, di pertengahan jalan mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal masuk jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Selain korban meninggal dunia, dilaporkan sejumlah penumpang dewasa maupun anak alami luka-luka. Mereka kemudian dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat.