sumedangekspres – Kasus dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terhadap anak yang dilakukan oleh oknum petugas komidi putar Cirebon Expo di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon berakhir damai.
Keluarga korban mencabut pengaduannya di Polresta Cirebon, pada Senin 8 Agustus 2022 demi kebaikan anaknya. Kasus pelecehan seksual tersebut di Cirebon Expo tersebut, sempat viral di media sosial.
“Tadi sudah cabut pengaduan. Alasan cabut, pertimbangan anak kami,” ujar orang tua korban, kepada radarcirebon.com.
Baca Juga:Mahfud MD Mengatakan Kasus Brigadir Joshua Tuntas di Polisi, Kapolri Akan Mengumumkan Tersangka Baru, Apakah Mungkin Ferdy Sambo?Dahlan Iskan Mengatakan Ada Klimaks Lain Selain Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Diungkapkan bahwa orang tua korban, ia tak ingin anaknya mengetahui telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh oknum petugas usai bermain komidi putar di Cirebon Expo.
“Yang tadinya tidak sadar sempat dipegang. Kalau sampai diperiksa ke polisi dan jadi saksi di pengadilan, kan nanti kasihan,” kata orang tua korban.
Tak hanya itu juga, orang tua korban khawatir kasus tersebut akan diketahui tetangga, kerabat dan lainnya. Karena itu, memutuskan laporan dicabut dan berdamai dengan pelaku.
“Kalau sampai diperpanjang khawatir pada tahu, dan berpengaruh pada anak,” tutur ibu korban berinisial I didampingi suaminya saat ditemui di Polresta Cirebon, Senin (8/8).
Ibu korban sendiri sebenarnya tidak berniat mengadukan persoalan tersebut ke kepolisian. Video tersebut dikirimkan kepada radarcirebon.com, dengan maksud agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, setelah video tersebut diunggah ke media sosial, dirinya dihubungi oleh KPAI dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Ia kemudian diundang ke kantor Unit PPA Polresta Cirebon dimintai keterangan dan dibuatkan surat pengaduan.
Baca Juga:Setelah Ada ‘Mabes dalam Mabes Polri’, Mahfud Sekarang Mengungkap Ada Geng Pelaku Pembunuh Brigadir JoshuaKecewa Kepada Sikap Medina Zein di Persidangan, Marissya Icha Akan Lanjut Kasus Laporan Palsu
“Awalnya kami tidak niatan kesini (Polresta, red) soalnya kami tidak ngerti gimana proses laporan ke polisi,” katanya.
Kemudian pada hari Rabu, 4, Agustus 2022 dipanggil oleh Unit PPA suru menceritakan kejadiannya. “Saya disarankan buat pengaduan saja, jadi saya bikin,” katanya.
Setelah beberapa hari buat surat pengaduan. Orang tua korban kemudian dipertemukan dengan pelaku di Unit PPA, Senin (8/8) disitu pelaku berinisial M pun meminta maaf kepada orang tua korban.
Ibu korban yang melihat pelaku, muncul emosi yang dia pendam. Ia sempat menangis, namun tak bisa berbuat apa-apa.