sumedang, SUKASARI – Dua rumah milik Yayan di Dusun Sukasari RT 04 RW 01 Desa Sukasari Kecamatan Sukasari hangus terbakar. Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (9/8) sekitar pukul 14.30 siang.
Kedua rumah tersebut terdiri dari rumah semi permanen berukuran 8 X 6 meter dan rumah permanen berukuran 5 X 7 meter.
Dalam video yang beredar di WA, kebakaran terjadi di lingkungan padat pemukiman. Para petugas Damkar Kecamatan Tanjungsari, jajaran kepolisian, Babinsa beserta warga setempat berusaha memadamkan api pada bagian atap rumah dengan berbagai cara.
Baca Juga:SMKN 2 Sumedang Kurikulum MerdekaIrjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik itu juga nampak satu rumah sudah roboh akibat terbakar. Asap mengepul dari bangkai rumah yang roboh.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Sukasari AKP Ato Suharto menerangkan menurut keterangan saksi, terjadinya kebakaran diketahui sekira pukul 14.30.
Menurutnya, kebakaran diduga akibat api yang berasal dari tungku perapian di bagian dapur yang menyala yang ditinggal oleh pemilik rumah. Sehingga, api membakar dinding yang terbuat dari bambu lalu membakar seluruh bagian rumah.
“Pada saat itu, kemungkinan pemilik rumah lupa mematikan api yang ada di tungku masak tersebut. Tidak lama kemudian api langsung menjalar ke seluruh bagian rumah,” ujar Kapolsek.
Dikatakan, api berhasil dipadamkan sekira pukul 16.30 menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran wilayah Tanjungsari yang dibantu oleh warga sekitar.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian materil sebesar Rp. 100.000.000,” jelasnya.
Ditegaskan, pihak pemilik rumah menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. “Mereka juga tidak akan menuntut kepada pihak manapun,” tandasnya.
Baca Juga:PENGHAPUSAN HONORER 2023 Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas HonorerAtalia Apresiasi Platform Digital Home Clinic Beri Kemudahan Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat
Selain Kapolsek Sukasari AKP Ato Suharto beserta anggota yang datang ke TKP, datang pula anggota Babinsa Sukasari, anggota Satpol PP Kecamatan Sukasari, perangkat Desa Sukasari beserta Ketua BPD serta petugas PLN unit Tanjungsari. (red)