sumedangekspres – Pasca Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir Joshua, begitu banyak politisi yang mengikuti perkembangan kasus itu.
Semisal, Anggota DPR RI Fadli Zon. Dia menilai kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir Joshua seperti sebuah drama yang begitu panjang.
Karena, kasus Brigadir Joshua pada pertama kali terungkap disebut sebagai kejadian baku tembak antarpolisi. Sekarang kasus tersebut terungkap sebagai pembunuhan berencana.
Baca Juga:Borok Irjen Ferdy Sambo Diumbar, Dikaitkan Judi 303, Rekayasa Kasus KM 50 dan Istri SimpananPenjelasan Polisi Tentang Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Pak Mahfud MD, drama ini sudah terlalu panjang, dengan cerita yang berubah-ubah dan mengejutkan,” ujar Fadli Zon dikutip dari akun Twitter-nya usai diedit sesuai ejaan yang benar, pada Kamis 11 Agustus 2022.
Menurut Fadli Zon, kasus tersebut selain alur ceritanya berubah, juga para pelakunya.
“Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India,” kata Fadli Zon.
Lebih lanjut, Fadli Zon ditanya oleh Mahfud MD yang baru muncul di media sosial mengomentari kasus Brigadir J.
Fadli Zon mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti pameran dan kompetisi Filateli dunia.
“Baru usai Pameran dan Kompetisi Filateli Dunia pak @mohmahfudmd . Ada 61 negara dan 506 peserta. Sebagai Ketum Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI) ikut sibuk. Alhamdulillah RI dapat 10 medali emas, saya nyumbang dua emas,” kata Fadli Zon.
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Joshua terjadi pada Jumat 8 Juli 2022. Namun baru diumumkan pada 10 Juli 2022.
Baca Juga:Setahun Sudah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, dan Akhirnya Pelaku Ditangkap PolisiPembunuhan Anak Dan Ibu Di Subang, 1 Orang Diamankan
Kasus ini mulai terendus pertama kali oleh media lokal Jambi. Kemudian Polres Jakarta Selatan menggelar konferensi pers dengan mengungkapkan bahwa kasus bermula ketika adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Sejumlah bukti sengaja dihilangkan. Seperti CCT di lokasi kejadian. Namun keluarga Brigadir J tidak percaya begitu saja. Sebab banyak luka dan lebam yang terdapat di jenazah Brigadir Joshia saat peti mayatnya dibuka.
Singkatnya, Bharada E yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, harus buka mulut untuk meringankan hukumannya. Bharada E akui diperintah Irjen Ferdy Sambo sebagai atasannya untuk menembak mati Brigadir j.
Kini Mabes Polri telah menetapkan 4 orang tersangka. Ferdy Sambo sebagai pelaku utama. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(pkl1/adit)