sumedangekspres – Isu mengenai Geng Konsorsium di dalam tubuh Polri semakin santer bersamaan dengan terungkapnya kasus Ferdy Sambo.
Geng Konsorsum di tubuh Polri diduga terlibat dalam permainan di sejumlah kasus besar.
Praktisi hukum bernama Syamsul Arifin mengatakan bahwa gerakan dari Geng Konsorsium ini terencana. Ia menduga Geng Konsorsium di Polri sudah lama terbentuk.
Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Karawang AKP Edi Nurdin Massa Terkait Sabu, Begini KronologisnyaPerampok Perkosa Ibu Muda di Toilet, Membawa kabur Motor dan 3 STNK, Terekam CCTV
Jadi, rekayasa kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dinilai dapat menjadi pintu masuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan geng konsorsium di tubuh Polri.
Kapolri sendiri diduga sudah mengendus adanya gerakan Geng Konsorsium ini. Belakangan Geng Konsorsium ini marak diperbincangkan di sejumlah lini masa.
Nama Geng Konsorsium mulai disebut seiring runtuhnya satu persatu dominasi perwira tinggi, perwira menengah sampai tamtama lantaran ikut mengatur drama polisi tembak polisi yang didalangi Ferdy Sambo.
“Kelompok ini gerakannya terencana dan kemungkinan sudah lama terbentuk. Ada yang menyebut sumbernya dari Satgasus Merah Putih,” kata Syamsul Arifin, Selasa 16 Agustus 2022.
“Cara kerjanya seperti kasus kematian Brigadir Yosua, dari pengaburan fakta sampai pengkondisian di tingkat bawah,” imbuhnya.
Blundernya kelompok ini, sambung Syamsul, jelas mengorbankan reputasi Polri di mata publik dan Kapolri akhirnya tahu dan diyakini telah mengendus gerakan Geng konsorsium yang ramai dibicarakan publik itu.
“Ini semacam momentum Kapolri dan jajarannya untuk bersih-bersih. Indonesia Police Watch (IPW) sudah menjelaskan hal ini secara jelas dan terang. Bahkan kemarin Mas Sugeng (Ketua IPW) memiliki datanya,” jelas Syamsul Arifin.
Baca Juga:Kondisi Jalan Miring, Truk Bermuatan Dus Terguling di JatinangorKamaruddin Menyebut Sikap Istri Sambo Pura-pura, Ke Mako Brimob Sehat
Terkait dengan langkah Tim Khusus (Timsus) Polri yang tengah melakukan penyelidikan Magelang, bagi Syamsul Arifin langkah ini hanya menguatkan dari bukti otentik yang ada.
Penyelidikan itu antara lain dilakukan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
“Penyelidikan 3,5 jam oleh Timsus itu saya lihat hanya pelengkap dari bukti yang sudah ada. Sejatinya pengakuan dari Bharada E dan hasil pemeriksaan lainnya sudah cukup,” imbuhnya.