“Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” tutur Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini ‘tidak mau bicara’.
“Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,” ujarnya.
Baca Juga:Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia Di Ciawi BogorFondasi Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara,” jelasnya.
“Jadi, dorong PPATK periksa diduga rekening gendut di B** atas nama orang tidak bisa bicara itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi
Menurut LPSK penolakan permohonan perlindungan ini disebabkan karena adanya sejumlah kejanggalan.
Pernyataan ini kemudian diungkapkan oleh ketua LPSK, Hasto Amojo.