sumedang – Sat Reskrim Polres Sumedang mengamankan dua orang terduga bandar judi online jenis togel. Selasa (16/08/2022).
Terduga D.S (43) dan T.R (53) keduanya berhasil diamankan dikediamannya di wilayah kecamatan Ujungjaya, Sumedang.
AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan bahwa kedua merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.
Baca Juga:Atalia Ridwan Kamil: Cegah Hepatitis Melalui PELITA HATIHadiri Rakor Dishub, Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor
“D.S dan T.R kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel”. Ujar Dedi
“Modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang menggunakan media sosial Whatsapp”. Tambah Dedi
“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel.” Pungkasnya
Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (red)