sumedangekspres – Ramai diperbincangkan, kasus dugaan pencabulan santriwati oleh salah satu pemilik pondok pesantren di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Mengenai kasus pencabulan santriwati ini, Muhammad Hairun mengungkapkan bahwa mental serta psikologi korban jadi prioritas, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung.
“Kita dari dinas sudah beberapa kali mengadakan pertemuan baik di wilayah Gandasari kemudian dengan pusat lewat zoom meeting,” kata Hairun pada Jabar Ekspres belum lama ini.
Baca Juga:Sistem Tempel Narkoba di Kota Cirebon, Polisi Mencari Jejak dari Toilet SPBU Sampai Paralon PembuanganPerantau Dihempas Ombak, Daeng Riboko Bertahan Hidup 10 Hari Di Tengah Laut
Dia mengaku, selain berkoordinasi dengan Desa Gandasari dan pusat, rapat internal bersama pihak-pihak terkait pun sudah dilakukan.
“Jadi menanggapi kasus itu pada prinsipnya merujuk patokan ajas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Dia menegaskan, yang menjadi sasaran pihak DP2KBP3A bukanlah terduga pelaku, melainkan santriwati yang terindikasi menjadi korban pencabulan.
“Korbannya kita belum jelas juga, identitasnya siapa, di mana alamatnya,” ucapnya.
Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, pesantren yang diduga terjadi pencabulan di RW05, Desa Gandasari itu, terlihat sepi dan tidak ada aktivitas baik para santri maupun pengajar.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas pesantren tidak mewajibkan santriwati menginap atau mondok, sehingga hanya santri yang tinggal di pesantren dan anak-anak perempuan setelah belajar pulang ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Hairun menjelaskan bahwa dia sudah berikan instruksi agar pihak DP2KBP3A melakukan pendalaman identitas korban.
Baca Juga:TNI Penembak Kucing di Bandung Berpangkat Brigjen Inisial NA, Bisa Dikenakan Pasal BerlapisBanjir Bandang Terjang China, Menewaskan 17 Warga Setempat
“Turun ke lapangan mengecek jumlah korban berapa kemudian korbannya bagaimana dan kebutuhan bantuannya apa saja,” jelasnya.
Disampaikan Hairun, jika sudah terindikasi identitas korban dan berapa jumlahnya, DP2KBP3A siap memfasilitasi bantuan mulai dari perlindungan hukum sampai pengobatan mental dan psikologi korban.
“Konseling dan trauma healing jika mereka (korban) mengalami stress yang tinggi atau tekanan jiwa,” imbuhnya.
Hairun mengakui, pihaknya belum mendapat kepastian jumlah korban yang diduga alami pencabulan oleh salah satu pemilik ponpes di Desa Gandasari.
“Karena dari Polresta Bandung juga masih proses penyelidikan,” papar Hairun.