TNI Penembak Kucing di Bandung Berpangkat Brigjen Inisial NA, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

TNI Penembak Kucing di Bandung Berpangkat Brigjen Inisial NA, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis
0 Komentar

sumedangekspres – Kini terungkap, TNI penembak kucing ternyata bukan anggota sembarangan, yakni adalah perwira berpangkat Brigjen atau Brigadir Jenderal dengan inisial NA.

Peristiwa TNI penembak kucing ini terjadi di lingkungan Sesko TNI Jalan R.A.A Marta Negara Kecamatan Lengkong Kota

Atas ulahnya sebagai tersangka penembak kucing, perwira TNI Brigjen NA dikenakan pasal berlapis.

Baca Juga:Banjir Bandang Terjang China, Menewaskan 17 Warga SetempatPengakuan Haris Pertama saat Andika Perkasa Tangani Brigjen TNI Tembak Kucing: Tidak Serumit Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya, sejumlah kucing liar ditemukan mati tertembak di lingkungan sesko TNI Bandung Jawa Barat, Selasa 16 Agustus 2022.

Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung viral di media sosial. Total ada 6 kucing yang ditembak.

Videonya temuan kucing mati itu pertama kali diunggah akun @rumahsinggahclow dan viral. Akun tersebut juga menandai Gubernur Ridwan Kamil dan Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Kucing-kucing ditemukan mati di tembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara Bandung, Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing di tembak2 seperti ini,” demikian keterangan pemilik rumahsinggahclow dalam unggahannya.

Dia mengunggah foto dan video mayat kucing jatuh bergelimpangan penuh darah. Ada yang mati ada yang terluka parah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengungkap sosok prajurit yang menembak mati kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat.

dan ternyata bukan anggota sembarangan. Prajurit itu seorang perwira berpangkat brigjen.

Baca Juga:Bejat! Wanita Diperkosa Usai Kecelakaan Di Tulungagung, Korban Meninggal DuniaPenganiayaan Di SMKN 1 Jakarta, Diduga Guru Olahraga

“Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI, telah menembak beberapa ekor kucing,” kata Prantara dalam keterangan resmi yang diterima Kamis 18 Agustus 2022.

Brigjen NA diduga menembak kucing di area Sesko TNI pada Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan senapan angin milik pribadi terduga pelaku.

Mayjen Prantara menegaskan tim hukum TNI akan memproses Brigjen NA yang diduga menembak beberapa kucing.

0 Komentar