Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.
Anak-Anak Ferdy Sambo Ketakutan, Panik, Sedih Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/8), mengatakan anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.
Anak-anak Ferdy Sambo, kata Maulina, seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Palembang Diduga Aniaya Seorang Wanita Di SPBU Gegara AntreanBalita 1,8 Tahun yang Hilang Terseret Arus Di Jalan Dwikora II Ditemukan Meninggal Dunia
“Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan,” ujarnya.
Maulina mengatakan, “Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka.”
Anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah,” kata Maulina. (Pkl2/Nina)
Sumber:radarcirebon.disway.id