sumedangekspres – Meskipun sudah 12 jam lebih sidang kode etik Ferdy Sambo berlangsung, tetapi belum juga tuntas hingga dengan Kamis 25 Agustus 2022 malam.
Sidang kode etik Ferdy Sambo yang mulai digelar pukul 09.25 WIB tersebut, menghadirkan total 15 saksi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa, Ferdy Sambo diperiksa usai pemeriksaan 15 saksi selesai dilakukan.
Pada saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan terhadap Sambo.
Baca Juga:Heboh Kejadian Memalukan, Bapak-bapak Ketahuan Merekam Bokong Cewek Bule Cantik saat BerjemurSyukri Zen Tak Dibela, Gerindra Malah Suruh Tangkap, Gila Perempuan Digebukin kayak UFC
“15 saksi telah selesai diperiksa. Tinggal FS (Ferdy Sambo, red),” ujar Dedi pada saat dikonfirmasi, Kamis 25 Agustus 2022 malam.
Jenderal Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur tersebut memastikan, pusutan sidang etik Ferdy Sambo akan diumumkan malam ini juga.
“Betul, disampaikan malam ini,” terangnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo minta maaf terkait pembunuhan Brigadir Joshua yang ditujukan kepada para senior di Polri.
Permintaan maaf Ferdy Sambo itu dituangkan dalam surat terbuka dengan tulisan tangan disertai tandatangan di atas materai Rp10 ribu.
“Dengan niat murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang saya lakukan,” katanya, dikutip PojokSatu.id, Kamis (25/8/2022).
Permintaan maaf itu juga ditujukan kepada semua rekan sesama anggota Polri yang ikut terseret akibat kelakuanya.
“Saya meminta maaf kepada senior dan rekan rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya,” sambungnya.
Ferdy Sambo menyatakan dirinya siap menerima seluruh konsekuensi atas tindakannya.
Baca Juga:Warga Cirebon Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari di KarawangViral Polisi Tidur Dicat Mirip Zebra Cross di Jakut, Bikin Banyak Pemotor Jatuh
“Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyatakan siap menanggung semua akibat hukum yang didapat senior dan anak buahnya.
Akan tetapi, Ferdy Sambo dalam surat terbuka itu sama sekali tidak menyinggung keluarga Brigadir Joshua.
Ferdy Sambo juga tidak menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang dibuat geram dengan kelakuannya.
Hanya saja dia menyatakan siap menerima dan menjalani proses hukum serta menerima hukumannya.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksatu.id