sumedang, KOTA – Tim PKM UPI Kampus Sumedang menyelenggarakan pelatihan kepada guru-guru SD untuk membantu menyelesaikan persoalan guru SD dalam kompetensi musik, khususnya musik daerah.
Kegiatan inti dilaksanakan mulai bulan Juli sampai Agustus 2022, yang diketuai Dr J Julia, dengan tim Tedi Supriyadi SHI MAg dan Dr Enjang Yusup Ali.
DR Julia mengatakan permasalahan hasil survei di Kabupaten Sumedang memperlihatkan bahwa sebanyak 85 (75.2%) guru mengaku masih bermasalah dalam kompetensi musik. Masalah utama yang dihadapi guru sekolah dasar saat ini adalah kurangnya kompetensi dalam ilmu karawitan yang menyebabkan munculnya beragam masalah dalam pembelajaran musik atau vokal daerah (Sunda) dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBdP).
Baca Juga:Bocah Linglung Ditemukan di CimanggungUu Ruzhanul Ulum Tutup Cycling De Jabar di Pangandaran
“Guru dituntut untuk mengajarkan lagu dan iringan musik daerah berdasarkan pada kurikulum 2013. Namun, mereka kurang memahami dengan baik materi-materi tentang tonalitas untuk lagu dan musik daerah yang memiliki interval fentatonis. Dampaknya, materi-materi pelajaran lagu dan musik seperti membaca notasi, menyanyikan lagu daerah, dan mengiringi lagu-lagu daerah, tidak tersampaikan dengan baik kepada peserta didik,” ujarnya kepada Sumeks, Senin (29/8).
Sementara itu, lanjut dia, materi-materi yang bersentuhan dengan nada-nada kedaerahan, menjadi materi yang sangat krusial untuk dipelajari oleh peserta didik pada jenjang sekolah dasar.
Menurutnya, anak-anak bukanlah embrio musik yang menunggu untuk matang, tetapi memiliki budaya musik mereka sendiri, dengan aturan musik dan sosialnya sendiri, dan memiliki fungsi seperti integrasi pribadi dan ekspresi etnis (Nettl, 1998). Sehingga, perlu diberikan pengalaman musikal kedaerahan yang baik sejak dini.
“Oleh karena itu, Kodály percaya bahwa pendidikan musik anak harus dimulai dengan musik rakyat yang berasal dari budaya mereka sendiri. Karena bahasa ibu untuk musik dari semua orang, adalah musik rakyat dan permainan menyanyi anak-anak (Houlahan & Tacka, 2015; Kelly-McHale, 2013),” jekasnya.
Dikatakan, apabila para guru sekolah dasar tidak memahami dan menguasai tonalitas dari musik daerahnya, maka dapat dipastikan bahwa peserta didik tidak akan mendapatkan pendidikan musik yang menjadi ‘bahasa ibu musiknya’ yang seyogianya menjadi pondasi awal untuk mengasah aspek-aspek musikalitas mereka.