sumedangekspres – Sangat biadab, petugas gabungan temukan sebuah karung yang berisi potongan tubuh manusia tanpa kaki dan kepala yang diduga korban mutilasi di Timika, Papua.
Sungai Pigapu, Timika, Papua adalah tempat penemuan karung yang berisi potongan tubuh tanpa kaki dan kepala yang diduga korban mutilasi di Timika, Papua pada hari Senin (29/8) petang sekitar pukul 18.00 WIT.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Faisal Ramadani mengungkapkan kejadian tersebut, Pada Selasa (30/8).
Baca Juga:7 Orang di Banyumas Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Selama Agustus 2022Heboh 414 Mahasiswa Bandung Terinfeksi HIV, Gubernur Ridwan Kamil Meluruskan Begini, Tolong Dibaca!
“Sebelum magrib, tim gabungan menemukan sebuah karung yang berisikan potongan tubuh salah satu korban,” ucapnya dilansir JPNN.
Kemudian Petugas membawa korban belum diketahui, usai menemukan karung yang berisi potongan tubuh tanpa kaki dan kepala korban mutilasi di Timika, Papua.
“(Potongan tubuh) sudah dibawa di RSUD untuk dilakukan visum oleh pihak medis. Identitas belum diketahui mengingat hanya potongan tubuh tanpa kaki dan kepala,” terang Kombes Faisal.
Dipaparkan bahwa, pada waktu itu tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap potongan tubuh lainnya.
“Tim masih terus melakukan pencarian di sungai Pigapu. Semoga cepat ditemukan,” katanya.
Pada sebelumnnya, insiden perampokan yang berbuntut pada pembunuhan dengan mutilasi di Timika, Papua, pihak kepolisan menetapkan sembilan dari sepuluh orang tersangka.
Adapun sembilan orang tersebut, yakni J, DU, RE, Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Baca Juga:Digitalisasi Bidang Farmasi Antarkan Bio Farma Raih Sertifikat INDI 4.0 Dari KemenperinViral! Wanita Berhijab Dipukuli Pria Dewasa Di Dalam Bus, Ini Ungkap Polisi
Sementara satu orang pelaku berinisial R kini menjadi DPO Polda Papua.
Diberitakan sebelumnya, prajurit TNI AD menjadi tersangka kasus mutilasi dua warga sipil sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Hal ini dibenarkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo.
“Ditahan di Pomdam Cenderawasih,” kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).
Jenderal bintang tiga itu tidak menampik ketika disinggung dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
“Betul (informasi tersebut, red),” kata Chandra.
Alumnus Akmil 1988 itu juga tidak membantah saat disinggung empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.