sumedang, KOTA – Kepala Disperindag Hari Tri Santosa mengatakan harga BBM yang naik merupakan kebijakan dari pemerintah pusat agar tidak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kebijakan pemerintah pusat jika subsidi tidak dikurangi, maka APBN akan semakin terbebani,” ujar Hari kepada Sumeks, Senin (5/8).
Dikatakan, dana subsidi ini bisa digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Baca Juga:Harga BBM Naik, Ridwan Kamil Minta Pasokan BBM Bersubsidi Diawasi agar Tepat SasaranPesan Wagub Jabar kepada Generasi Muda: Sehat yang Utama
“Para siswa juga bisa menggunakan dana tersebut dengan berbentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP),” katanya.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga BBM memang membuat warga khususnya masyarakat menengah kebawah akan merasa dirugikan. Akan tetapi ada manfaat dari sektor lain agar bisa lebih maju.
“Kalau menurut saya diharapkan dengan adanya kebijakan ini masyarakat dapat menerima,” tambahnya.
Selain itu, dia juga berharap agar dengan kenaikan subsidi ini, ada kebijakan lain dari pemerintah pusat. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Mudah-mudahan bisa saling menerima dan ada kebijakan lagi yang tidak merugikan salah satu pihak,” pungkasnya. (wly)