sumedang, KOTA – Kenaikan harga BBM yang terjadi memaksa angkutan umum harus menyesuaikan tarif baru. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang, Yudi Gumilar.
Mengacu pada Perbup 2013 tentang tarif angkutan umum yang lama, Perbup tersebut menurut Yudi harus segera disesuaikan dengan tarif terbaru.
“Secara otomatis dengan adanya kenaikan harga BBM harus ada penyesuaian tarif saat ini,” ucap Yudi.
Baca Juga:Dampak BBM Naik, Sopir Akan Menaikan Tarif AngkotAbuya Muhyidin: Memilih Pemimpin pada Pemilu 2024 Harus Dari Kacamata Agama
Yudi juga menjelaskan kenaikan tarif yang terjadi saat ini itu hanya sementara, sembari menunggu regulasi resmi dari pemerintah.
“Perbup tahun 2013 ini menjadi acuan kami agar kenaikan sementara ini tidak melenceng,” tambah Yudi.
Yudi juga menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang berkesan acuh terhadap angkutan umum.
“Di saat kabupaten kota yang lain begitu respek untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan di sektor transformasi ini,” kata Yudi.
Dikatakan, bila angkutan umum mogok oprasional maka kegiatan ekonomi di Kabupaten Sumedang sendiri akan lumpuh.
“Jadi harapan kami kepada pemerintah bila ada perubahan regulasi yang berdampak kepada kami tolonglah cepat tanggap. Sebab, bila terjadi caos di lapangan pasti akan bertumpuk pada kami,” tandas Yudi.
Total di Sumedang sendiri 32 KKU, 1976 angkutan umum dan 1425 pengusaha serta 2442 pengemudi. (kga)