sumedang, KOTA – Ketua Umum HMI Cabang Jatinangor-Sumedang, Yaser Fahrizal Damar Utama meminta nama nama anggota DPRD Sumedang yang tidak hadir rapat diumumkan ke khalayak ramai.
Menurutnya, dalam Risalah Rapat Paripurna DPRD Sumedang pada awalnya selalu melampirkan absensi atau kehadiran anggota DPRD Sumedang lengkap dengan nama dan fraksinya.
“Kini, dalam risalah rapat DPRD Sumedang hanya dituliskan jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir beserta fraksinya tanpa ditunjukan nama-nama yang bersangkutan” ujar Ketua Umum HMI Sumedang tersebut, baru-baru ini.
Baca Juga:Airlangga: Presiden Instruksikan PSN Rampung Sebelum 2024Camp Area dan Argo Wisata Leweung Tiis Menjanjikan
Menurutnya, informasi ini penting dan bukan rahasia yang harus disembunyikan dari publik.
“Informasi ini jelas harus diketahui oleh masyarakat agar dapat mengetahui dan mengevaluasi kinerja anggota dewan pilihannya. Bagaimana mau menyampaikan aspirasi masyarakat jika rapatnya saja tidak hadir?” sambungnya.
Yaser juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja DPRD Sumedang dengan terus mengakses informasi-informasi yang tersedia terkait kerja para anggota dewan.
“Masyarakat juga harus mau kritis dan terus mengawal kerja DPRD setidaknya dengan terus mengakses informasi dari sumber-sumber yang tersedia” ujar mahasiswa Universitas Padjadjaran tersebut.
Yaser juga mengkritik situs web JDIH DPRD Sumedang sebagai salah satu sumber informasi yang menyajikan dokumentasi dan informasi hukum DPRD Sumedang tidak dikelola dengan baik secara profesional.
“Situs JDIH DPRD Sumedang tidak ramah pengguna. Menu ‘Peraturan’ yang seharusnya berisi Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, Risalah DPRD serta Keputusan Badan Kehormatan dan menu ‘Naskah Akademis’ error tidak bisa diakses, dan harus dicari secara manual melalui search engine di laman utama” jelasnya. (yga)