sumedang, KOTA – Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2022 yang dimulai di Desa Jatihurip, Senin (12/9).
Hal itu merujuk pada Peraturan Bupati No 75 Tahun 2015 Pasal 7 untuk melaksanakan Pembinaan Pengawasan dan Evaluasi, memperhatikan pemantauan dan evaluasi atas penyaluran Dana Desa, prioritas penggunaan Dana Desa dan capaian keluaran Dana Desa serta sisa anggaran Dana Desa tahun 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kecamatan Sumedang Utara Dra Ely Yani melalui Kasi Pemdes Kecamatan Sumedang Utara Endang Rohman SIP kepada Sumeks, Senin (12/9).
Baca Juga:Kenaikan BBM Jangan Terburu-buruWado-Jatinunggal Pengaruhi Perekonomian Warga
“Untuk bulan September ini, kami dari Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara mulai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai Dana Desa tahap 2 Tahun Anggaran 2022,” ujarmya.
Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan jadwal kegiatan keliling desa sehari diagendakan 2 desa.
“Kebetulan hari ini, Senin (12/9) kami melaksanakan kegiatan ini pagi di Desa Jatihurip dan siangnya di Desa Jatimulya. Hari Selasa (13/9) agendanya di Desa Kebonjati dan Desa Rancamulya. Pada Rabu (14/9) di Desa Padasuka dan Desa Girimukti. Kamis (15/9) di Desa Sirnamulya dan Desa Mulyasari serta Senin (19/9) di Desa Mekarjaya dan Margamukti,” katanya.
Endang mengatakan, sambil melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, ada beberapa hal yang memang perlu disikapi oleh desa. Pertama, mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena terkait dengan pencapaian yang minimal setoran PBB tiap Desa harus mencapai 75% pada bulan September ini.
“Dimana, ini salah satu persyaratan untuk pencairan Dana Bagi Hasil (DBH). Apabila tidak tercapai 75% maka Desa yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan ke Bapenda terkait kapan bisa tercapai target 75% tersebut,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Endang, dalam kegiatan ini selain melaksanakan Monev tentang DD dan ADD, pihaknya juga monitoring dan evaluasi mengenai program – program Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Seperti monitoring data di Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS), program Penanganan Stunting, program Pengentasan Kemiskinan, mengenai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
“Itu juga semua kami Monitoring dan Evaluasi,” katanya.