sumedang, CIMALAKA – Wakil Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bandung, Yanni Pandji mengatakan Stasiun Karantina di bawah Kementerian Pertanian mempunyai tupoksi mencegah masuknya hama penyakit dari luar negeri ke dalam negeri. Namun, juga harus mencegah keluarnya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) ke negara lain.
“Sesuai dengan persyaratan di negara tujuan. Tentunya kami juga tidak mau kemasukan hama penyakit yang baru, tentunya mereka (negara tujuan ekspor) juga tidak akan mau kemasukan hama penyakit,” ucapnya kepada Sumeks saat kegiatan Bimbingan Teknis Akselerasi Ekspor Produk Pertanian di Hotel Hanjuang Hegar Kecamatan Cimalaka, Rabu (14/9).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 60 orang anggota kelompok tani (Poktan) dan kelompok wanita tani (KWT) di Sumedang mendapat pelatihan. Pelatihan ini digelar oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bandung Kementerian Pertanian RI untuk menambah wawasan para petani di Sumedang.
Baca Juga:Fapet Unpad Terima Teaching Farm Closed HouseTersangka Kasus Korupsi Proyek Keboncau Jaminkan Istri untuk Penangguhan
Yanni Pandji mengatakan, para peserta diberikan pengetahuan tentang sertifikasi, alur, dan prosedur, ekspor produk pertanian.
“Ada bimbingan untuk karantina hewan, ada juga bimbingan untuk tumbuhan, untuk ekspor itu akan kami sampaikan caranya di acara ini,” katanya.
Pengetahuan tersebut, menurut Yanni, sangat penting untuk diketahui para petani. Sebab, ekspor harus memenuhi sertifikasi dan persyaratan negara tujuan juga.
“Kalau untuk Sumedang seperi kita ketahui ada mangga gedong gincu yang diekspor, juga ada beberapa komoditas sayuran, bahkan tanaman hias. Selain itu saya kira masih banyak potensi lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR-RI, Sutrisno yang membuka acara itu menjelaskan, pembinaan dan pelatihan digelar untuk memberi edukasi dan pemahaman bagi para poktan dan KWT, tentang ekspor produk pertanian.
“Bagaimana nanti peserta mengetahui bagaimana izinnya, dokumen apa saja, kemudian kualitas barang seperti apa supaya bisa mendapatkan harga yang baik, tidak ditolak konsumen. Ini kan harus dicek dulu di karantina,” ucapnya.
Pemerintah, sambung Sutrisno, wajib membangun kecukupan pangan masyarakat. Selain itu juga mempunyai tanggungjawab memberikan kepada rakyat, agar hidupnya sejahtera.