sumedang, KOTA – Kepala Kantah Sumedang, Iim Rohiman menyayangkan adanya ekspresi yang berlebihan saat melakukan audiensi dengan sejumlah pihak yang mengatasnamakan LSM. Sikap kurang mengenakkan itu terjadi pada hari Rabu (14/9) lalu.
Dia menjelaskan, saat itu pihaknya mengundang beberapa pihak terkait pengaduan dalam pengadaan tanah tol Cisumdawu.
“Maksud kami mengundang adalah untuk mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil sikap terhadap permintaan mereka. Namun, pada pelaksanaannya terjadi beberapa kejadian yang sangat disesalkan sebetulnya karena di dalam forum dialog tersebut terjadi ekspresi yang menurut kami kurang pada tempatnya,” jelas Iim kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/9).
Baca Juga:Peringati Hari Jadinya yang ke 39, Momen Majukan Desa Jatisari Gerebek Kos-kosan, Tiga Pasangan Mahasiswa Diamankan Petugas
Dikatakan, ada kejadian sedikit mengganggu suasana pada saat itu. Dalam artian, adanya tindakan-tindakan yang semestinya tidak perlu dilakukan.
“Kami dari pihak kantor pertanahan, khususnya saya selaku pelaksana pengadaan tanah bisa memahami ada ketidakpuasan dan lainnya. Namun, tentunya ketidak puasan ataupun keberatan itu seyogyanya disampaikan dengan baik. Tentu kami pun akan melayani dengan baik seandainya dinyatakan secara baik-baik,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, mengenai aspirasi mereka, keberatan dan lain-lain tentu itu merupakan hak dan dilindungi undang-undang untuk menyampaikan pendapat.
“Namun, seyogyanya hal hal tersebut dapat disampaikan secara baik, tidak menimbulkan hal-hal yang berakibat kurang baik atau kesan kurang baik di dalam pelaksanaannya,” harapnya
Ditegaskan, peristiwa itu betul terjadi, namun dirinya tidak mengalami langsung karena pada saat itu yang mengalami adalah pimpinan-pimpinan lain dari kantor pertanahan.
Dia menerangkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah berkoordinasi dengan pihak Forkopimda dan Pemda selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap dampak sosial daripada pengadaan tol Cisumdawu.
“Hal ini untuk didiskusikan terlebih dahulu guna mengambil langkah-langkah apa kedepan yang akan dilakukan supaya kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” jelasnya.
Baca Juga:Kades Sukajaya Minta Perbaikan Data BLT BBMPeringati Hari Ulang Tahun, PMI Tebar Kebaikan
Dia menjelaskan, mereka yang datang merupakan sebuah LSM yang membawa aspirasi mewakili masyarakat yang mengaku terdampak, ada juga merasa belum dibayar, kemudian terdampak secara fisik, seperti terkena ‘banjir’.
Menurutnya, semua itu tentunya butuh kajian-kajian. Sebelum mengambil sikap terhadap pengaduan atau keberatan mereka, tentu ada tahapan-tahapan yang hatus ditempuh, pengkajian dan lainnya.