sumedang, KOTA – Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) menyerbu Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (5/10).
Para buruh menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai angka 31 persen dari harga sebelumnya.
Mereka menganggap kenaikan bahan bakar tersebut sangat memberatkan karena tidak ada kenaikan upah bagi para buruh.
Baca Juga:Record Center Berguna Bagi SKPDLongsor Putus Akses Sumedang-Subang
Koordinator Unjuk Rasa Buruh Sumedang Dedi mengatakan, pihaknya bertujuan untuk memprotes adanya kenaikan harga BBM yang tidak disertai kenaikan upah.
“Regulasi-regulasi dari pemerintah semakin mencekik dan tidak ada kenaikan upah. Tetapi, sembako harganya melambung tinggi,” ujar Dedi kepada awak media, Rabu (5/10).
Para buruh pun meminta kenaikan upah sesuai dengan kenaikan BBM, karena kebutuhan bahan pokok ikut meningkat.
“Di 2023 upah buruh harus naik 27 sampai 30 persen,” tambah Dedi.
Tidak hanya itu, para buruh juga menolak Undang-undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3), menolak RUU KUHP, dan menolak Omnibus Law.
“Kami belum pernah audiensi dengan Bupati Sumedang. Kami inginnya saat aksi ini, Bupati hadir. Namun, nyatanya berhalangan hadir,” ucap Dedi.
Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan pada saat ditemui di lokasi aksi buruh menyampaikan aksi unjuk rasa dari Aliansi Buruh ini diikuti sekitar 300 orang. Polres Sumedang sudah menyiapkan sebanyak 280 personil untuk mengawal dan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
Sedangkan, Sekretaris Komisi III DPRD Sumedang, Iwan Nugraha saat menerima para buruh mengamini apa menjadi tuntutan para buruh.
Baca Juga:Penggunaan Gas Air Mata Kurang TepatUpacara HUT TNI ke 77, Puluhan Anggota Polres Sumedang Geruduk Makodim 0610/Sumedang
“Maka dengan ini, kami DPRD Sumedang menyatakan sikap bersama-sama rakyat, menolak kenaikan harga BBM,” tutur politikus PKS ini.
Ia juga mendorong revisi Kepgub Jawa Barat tentang UMK Tahun 2022 dan UMK Sumedang Tahun 2022 yang hanya Satu angka harus naik 26-30 persen. (kga)