sumedang, KOTA – Sasaran Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang untuk bidang kearsipan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki Record Center.
Hal ini dikatakan Kadis Dinas Arsip dan Perpustakaan Dian Sukmara kepada Sumeks, Rabu (5/10).
“Untuk di bidang arsip kami akan mencoba memberikan Record Center untuk para SKPD menyimpan arsinya. Jadi biar arsip-arsip itu bisa disimpan dan tidak diganggu,” ujar Dian.
Baca Juga:Longsor Putus Akses Sumedang-Subang Penggunaan Gas Air Mata Kurang Tepat
Dikatakan, pembuatan record center ini agar berguna pada saat pemeriksaan arsip serta data tidak bisa dirubah-rubah. “Jadi biar tidak ada yang menganggu dari pihak mana pun,” katanya.
Menurutnya, nantinya record center ini akan dikelola seorang pengurus atau keamanan guna mengamankan jikalau ada kehilangan data.
“Khusus untuk orang-orang yang bisa masuk agar bisa diamankan dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, dengan adanya record center ini bisa berguna dalam pengamanan data dan kejujuran dalam data yang sudah dikerjakan.
“Biar aman dan terealisasi data dengan baik,” pungkasnya. (wly)