sumedang, KOTA – Kasus penodongan yang terjadi di dalam angkutan umum yang terjadi di jalan raya Bandung-Cirebon, tepatnya depan SMAN1 Tanjungsari, hingga kepolisian masih menunggu hasil kejiwaan pelaku.
Akibat kejadian tersebut dua orang korban meninggal dunia dan beberapa korban mengalami trauma.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil diagnosa pelaku penodongan dalam angkot yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:Lahan Wado Kurang Mendukung Untuk Cetak Lahan BaruAkses Internet Bantu UMKM Lebih Maju
“Kita belum mendapatkan surat resmi hasil diagnosa terhadap kejiwaan pelaku. Namun, berdasarkan informasi sementara, memang hasil diagnosanya pelaku mengalami gangguan jiwa,” jelas Indra saat diwawancara Sumeks, Kamis (6/10).
Menurutnya, pihak kepolisianpun telah berkoordinasi dengan dinas sosial dalam menangani kasus tersebut.
“Saya perintahkan langsung Kasatreskrim untuk meminta surat hasil diagnosa pelaku penodongan dalam angkot tersebut,” tegasnya.
Jika terbukti ODGJ, kata dia, tentunya penyelidikan akan berhenti. “Akan tetapi itu perlu koordinasi terlebih dahulu dengan JPU dan Pengadilan,” tukas Indra. (kga)