sumedang, KOTA – Perumahan Royal Ketib Regency memberikan cashback Rp 35 juta sampai dengan Rp 50 juta setiap pembelian rumah. Perumahan ini juga memberikan gratis biaya surat-surat atau sertifikat rumah.
Hal ini dikatakan Manager Pemasaran Perum Royal Ketib Regency Teguh Junaedi kepada Sumeks, Rabu (12/10).
Menurutnya, promo yang ada disini adalah pemberian casback dari DP atau tanda jadi yang sudah ditentukan.
Baca Juga:Ingatkan Contoh Kepribadian Nabi Muhammad, Pontren Asyrofuddin Gelar Maulid NabiSangar! Kawasaki Ninja ZX-25 R 4 Silinder Motor Idaman Para Rider
“Iya, ada cashback Rp 35 juta sampe dengan Rp 50 jutaan,” ujar Teguh.
Dikatakan, DP atau tanda jadi yang diberikan dari pihak bank tipe cluster atau satu pintu gerbang utama sebesar 40 persen. Akan tetapi, pihaknya memberikan casback dari DP atau tanda jadi untuk semua tipe rumah atau ruko yang telah disediakan.
“Misalkan harga jual disini kan Rp 496 juta, DP 40% nya kan Rp 76 jutaan lumayan. Nah, kita kasih cashback buat lebih murah,” katanya.
Dikatakan, untuk DP atau tanda jadi yang sudah diberikan casback dan lunas itu sudah membiayai surat-surat kepemilikan dan biaya-biaya pembuatannya.
“Kalau di perumahan lain kan biaya segitu tidak sama biaya surat seperti sertifikat, PPN, Biaya AJB, balik nama, Listrik dan penyambung air. Kalau disini segitu udah itu semua,” tambahnya.
Selain itu, di perumahannya memiliki 4 tipe. Dari tipe rumah 36 dengan 1 lantai, tipe rumah 45 dengan 1 lantai, tipe rumah 70 dengan 2 lantai dan tipe 72 ruko dengan 2 lantai.
“Alhamdulillah ada 4 tipe yang akan memanjakan si pemilik. Soalnya kami juga akan memberikan sarana seperti taman bermain, masjid dan hal lain yang membuat para pemilik betah,” pungkasnya. (wly)