Presiden Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pantau Penyaluran BSU di Bandung

Presiden Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pantau Penyaluran BSU di Bandung
Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10). (ist)
0 Komentar

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

“Semoga BSU ini bisa dirasakan manfaatnya dan saya juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, serta tertib dalam melaporakan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK,”tutup Anggoro.

Baca Juga:Peradi Harus Bisa Bantu Masyarakat Tidak MampuAkibat Hujan, Produksi Gula Aren Menurun

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Dessy Sriningsih mengatakan BPJAMSOSTEK siap mendukung penuh kebijakan ini. Pihaknya telah mempersiapkan data secara komprehensif sesuai dengan kriteria teknis atau regulasi BSU.

Menurutnya, penyampaian data Calon Penerima BSU oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker RI dilakukan dengan beberapa tahap dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi agar data tersebut valid serta bantuan tersebut bisa tepat sasaran.

“Semoga Bantuan Subsidi Upah ini dapat membantu perekonomian pekerja Indonesia khususnya d area Kabupaten Sumedang. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan bahan pokok. Salah satunya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Terutama, bagi karyawan kelas menengah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan,” ujar Dessy. (rls/adv)

0 Komentar