sumedang, CISITU – Antisipasi penimbunan beras, Kapolsek Cisitu melakukan infeksi mendadak (sidak) ke setiap penggilingan padi yang ada di Cisitu.
Meski belum ada indikasi kecurangan yang dilakukan para bandar padi dan pengusaha beras yang ada di Kecamatan Cisitu, pihak Polres Sumedang melalui Polsek Cisitu lakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pendistribusian beras.
Kapolsek Cisitu Iptu Awang Munggardijaya SH menyebutkan, pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kecurangan yang dilakukan pengusaha beras. Hal itu, tentu saja menjadi prioritasnya.
Baca Juga:BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKMDirut BRI Tegaskan Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi Global
“Mencegah itu lebih baik daripada harus menangani kasusnya. Kita lakukan sidak ke semua penggilingan padi dan para pengusaha beras yang ada di Cisitu,” katanya kepada Sumeks, Senin (17/10).
Dikatakan, setelah dilakukan sidak, tidak ada indikasi bahwa adanya kasus penimbunan dan kecurangan lainnya di semua tempat yang sudah dikunjunginya.
“Kami sudah lakukan monitoring, tidak ada tindakan kriminal dalam bidang pendistribusian beras,” kata dia.
Selama ini, para pengusaha beras dan penggilingan padi, memasarkan berasnya hanya di lingkungan sekitar saja. Untuk suplay beras dengan jumlah sedang mereka memasok pasar Situraja dan Darmaraja. Selain itu warung-warung sembako lokal yang ada di sekitar Kecamatan Cisitu dan sekitarnya.
“Beras yang diproduksi para penggilingan beras hanya sebatas memenuhi kebutuhan lokal saja. Adapun beberapa pengusaha beras yang memasok berasnya ke daerah Bandung,” kata dia.
Ditegaskan, pihaknya meminta agar para pengusaha beras tetap menjalankan usahanya dengan baik, tanpa harus melakkan tindakan kecurangan hanya untuk keuntungan pribadi. Sebab, hal itu bisa saja berdampak fatal untuk keberlangsungan usahanya.
“Saya sangat berharap sekali, kondusifitas ini tetap terjaga,” katanya. (eri)