“Ini masalah hidup. Jadi kami menginginkan ada wakil rakyat yang mau menerima kami untuk menyampaikan aspirasi serta meminta tanggapan,” katanya.
Dikarenakan semua anggota DPRD sedang rapat di Bandung, sebagai alternatif, Kabag Perundang-undangan, Hj Nia menerima audensi kuasa hukum mantan karyawan RS UKM. (aph)