sumedang, CONGGEANG – Koordinator Komisi IV DPRD Sumedang Titus Diah menegaskan penolakan diujicobanya jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 pada tanggal 28 Oktober 2022.
“Hasil kami melakukan rapat koordinasi antara CKJT, Satker Tol Cisumdawu, Bapppeda, kemudian dengan stakeholder-stakeholder pemerintah Kabupaten Sumedang pada Selasa (25/10) malam mensikapi terkait tanggal 28 Oktober akan diujicoba tol Cisumdawu dari Seksi 2 dan 3, kami (Komisi 4) menolaknya,” ujar Titus kepada Sumeks seusai melakukan FGD di Kantor Kecamatan Conggeang, Rabu (26/10).
Dalam arti menolak, lanjut dia, karena ada beberapa alasan yang mungkin sampai hari ini belum adanya sinergis antara pemerintah Kabupaten Sumedang. Termasuk dengan CKJT dan DPRD Sumedang dalam fungsi kontroling.
Baca Juga:Destinasi Wisata Sumedang Belum Jadi Magnet PengunjungLagi! Mayat Mengambang di Waduk Jatigede
“Banyak hal yang perlu kiranya kita duduk bersama, kita diskusikan,” tegasnya.
Pertama, terkait kesiapan rekayasa jalan, termasuk rambu-rambu lalu lintas jalan. Lalu, kedua dampak sosial dan dampak ekonomi yang memang sampai hari ini masih menyisakan masalah dari pembangunan Tol Cisumdawu.
“Hal itu dari mulai pembebasan lahan, kemudian dampak disposal dan lainnya. Itu juga perlu kiranya pihak dari Satker, PPK fisik atau lahan segera menyelesaikannya. Sehingga itu menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Diakui, seandainya saja jalan tol ini dibuka dalam waktu-waktu yang memang belum ada kesiapan pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, ini akhirnya bukannya tol itu menjadi kebanggaan warga Sumedang, tetapi malah menambahkan masalah. Terutama, di infrastruktur.
Ditegaskan, bagaimana dengan infrastruktur yang hari ini baru diusulkan pelebaran jalannya dari exit tol ke jalan nasional. Ini juga perlu kiranya menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
“Akhirnya, kami kemarin berdiskusi bahkan akan menginventarisir dan akan merapatkan kembali. Mudah-mudaham secepatnya kami akan mengagendakan bagaimana nanti menindaklanjuti kegiatan-kegiatan terkait dengan operasional jalan tol Cisumdawu,” paparnya.
Terkait infrastruktur jalan kabupaten yang belum memenuhi syarat, masih banyak titik yang memang harus dibenahi. Ada sekitar 12 titik di sekitar Seksi 2 dan 3.
Baca Juga:Ridwan Kamil Ikuti “Historical Walk” Konferensi Internasional MPRHadapi Tantangan Ekonomi, BRI Siapkan 4 Skenario Mitigasi Risiko & Strategi
“Termasuk Cimalaka dengan ruas jalan kabupaten, status jalannya harus ditingkatkan. Jadi jalan nasional minimal. Belum saja tol dibuka, aktifitas di Cimalaka sudah padat dengan adanya angkutan berat. Itu juga menjadi pemikiran kita bersama dan menjadi pembahasan kita bersama,” tegasnya.