sumedang, KOTA – Direncanakan rampung pada bulan Desember, Tol Cisumdawu masih menyisakan banyak masalah.
Sejumlah warga pun mendatangi Kantor CKJT yang berada di Kecamatan Cimalaka. Mereka melakukan audiensi bersama pihak CKJT.
Masalah-masalah yang masih tersisa diantaranya masih adanya ganti rugi yang belum dibayarkan di beberapa area. Salahsatunya, di Sabagi Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan.
Baca Juga:Naas! Seorang Terdampak Tol Cisumdawu Belum Mendapatkan Gantirugi Secara PenuhTidak Hanya Tol Cisumdawu Saja, Masih Banyak Masalah Lainnya
Tim Advokasi Masyarakat, Asep Rohmat mengatakan, pihaknya mendatangi CKJT untuk mendorong persoalan yang terjadi akibat adanya Tol Cisumdawu.
“Mendorong panitia Tol Cisumdawu untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” tegas Asep, Senin (14/11).
Dikatakan, dirinya sudah menemui beberapa instansi untuk mendiskusikan masalah yang terjadi, salah satunya Forkopimda.
“Kita juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah yang saat itu diwakilkan oleh Asisten Daerah (Asda). Dan, menjanjikan tanggal 15 November akan ada kejelasan. Sedangkan ini sudah sampai tanggal 14 November masih belum ada kejelasan, kita juga akan menagih janji tersebut,” kata Asep.
Asep mengungkapkan, masalah yang terjadi di area Kecamatan Ujungjaya. Dimana, area yang bersertifikat kalah dengan klaim dari BPKH.
Dia menilai hal tersebut sangat buruk karena sertifikat kalah oleh klaim peta bidang.
“Tanah yang bersertifikat kalah dengan klaim BPKH, khawatir kalau dibiarkan masyarakat tidak percaya kepada produk dari lembaga negara. Peta bidang dan titik koordinat bukan bukti kepemilikan,” tegas Asep.
Baca Juga:Pasar Tanjungsari Jadi Percontohan Digitalisasi Pasar RakyatHadapi Global Warming, KCD Pendidikan VIII Jabar Hadirkan ‘Pabrik Oksigen’ di Ratusan Sekolah
Asep mendesak agar permasalahan-permasalahan yang terjadi diselesaikan sebelum dioperasikannya Tol Cisumdawu. Dia juga mengancam akan melakukan aksi massa bila tol dioperasikan dengan menyisakan permasalahan.
Tim Bidang Lahan CKJT Asep menerangkan, pihaknya akan melaksanakan tugas dan prinsip.
“CKJT hanya bisa mendorong kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan-permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan,” singkat Asep. (kga)