sumedang, KOTA – Bawaslu Sumedang mengadakan sosialisasi dan implementasi kepada publik untuk memberikan pemahaman regulasi pemilu. Kemudian, memberikan kemudahan dengan aplikasi Sigap Lapor untuk mempermudah laporan jika ada tindakan di luar keadilan.
Hal ini dikatakan Koodinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia kepada Sumeks, Selasa (15/11).
Dikatakan, kegiatan sosialisasi Perbawaslu dalam menghadapi pemilu 2024, Bawaslu memberikan pemahaman regulasi untuk memberikan pemahaman pada publik tentang regulasi pemilu.
Baca Juga:Pelantikan Forum Pembangunan Kebangsaan Kabupaten Sumedang, Titik Awal Kemajuan Pembangunan Pohon di Cadas Pangeran Rawan Tumbang
“Kita perlu memiliki pemahaman yang cukup baik atas aturan Bawaslu dalam kerja pengawasan dalam menegakan hukum,” ujar Yusuf.
Menurutnya, salah satu poin penting bagi Bawaslu adalah era berkembangnya teknologi. Ini mesti didaya gunakan untuk kepentingan keadilan tegaknya pemilu.
“Kami meluncurkan aplikasi sigap lapor agar publik bisa berkontribusi sebagai pelapor dalam penegakan hukum,” katanya.
Dia menjelaskan, aplikasi ini untuk mempermudah publik dalam menyampaikan laporan akan keadilan dalam pemilu nanti.
“Kan tidak semua terkendala jarak dengan aplikasi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Kemasyarakatan dan Humas Bawaslu Sumedang Luli Rusli mengatakan untuk acara hari ini pihaknya melakukan proses sosialisasi untuk beberapa tahapan pemilu.
“Di tanggal berikutnya, Bawaslu akan melakukan kegiatan proses perbaikan verifikasi keanggotan karena ada yang tidak hadir di tempat dan perlu perbaikan,” ujar Luli Rusli.
Dikatakan, untuk proses perbaikan keanggotaan tersebut akan bekerja sama dan dikawal oleh stakeholder yang ada di seluruh Kab. Sumedang.
Baca Juga:Atlet Anggar Sumedang Raih Emas di Porprov Jabar 2022Ratusan Warga Trunamanggala Dapat BLT BBM
“Agar proses pemilu ini berkualitas mungkin itu yang saya bisa sampaikan,” pungkasnya. (wly)