sumedangekspres, JAKARTA – Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Desa dan Kelurahan Tahun 2022 yang merupakan puncak acara Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tahun 2022 digelar di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Desa Cibiru Wetan dan Kelurahan Bintara ditetapkan sebagai juara untuk Regional II Jawa-Bali.
Desa Cibiru Wetan asal Kabupaten Bandung berhasil menjadi Juara I untuk Kategori Desa mengalahkan Desa Kendalbulur, Tulungagung Jawa Timur dan Desa Pleret, Bantul Yogyakarta yang menjadi Juara II dan III.
Sedangkan, Kelurahan Bintara asal Kota Bekasi meraih Juara II untuk Kategori Kelurahan setelah bersaing dengan Kelurahan Jebres, Surakarta Jawa Tengah sebagai Juara I dan Kelurahan Suryatmajan, Yogyakarta sebagai Juara III.
Baca Juga:Hari Guru Nasional 2022, Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka BelajarTiga Pelajar Dibacok Orang Tak Dikenal
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dalam sambutannya menyatakan, keberhasilan yang dicapai merupakan hasil dari kerja bersama seluruh pihak terkait seperti pemerintah desa dan kelurahan, Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), elemen masyarakat serta pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota.
“Mereka bersama-sama memanfaatkan potensi hingga berdampak pada peningkatan kinerja desa dan kelurahan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa/kelurahan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar John Wempi Wetipo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi, mewakili Gubernur Jawa Barat menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membina desa dan kelurahan hingga menjuarai Lomdeskel Tahun 2022 ini.
John Wempi berpesan kepada seluruh penerima penghargaan agar senantiasa berperan dalam penguatan proses transformasi digital dan ekonomi yang merupakan faktor penting dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Pentingnya pengelolaan data dan informasi desa maupun kelurahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi anggaran agar proses-proses tersebut berjalan lebih optimal dan terarah. (rls/adv)