Operasi Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan Polisi

Operasi Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan botol miras dari empat kios di wilayah Kecamatan Paseh dan Tomo (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) dilakukan Polres Sumedang, Sabtu (26/11) malam.

Setidaknya 198 botol miras dari berbagai merk disita dan diamankan oleh Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setuawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan barang bukti yang diamankan tersebut didapatkan dari empat kios di wilayah Paseh dan Tomo.

Baca Juga:Beli Ganja dari Facebook, AD Ditangkap PolisiPertama kalinya Sumedang Raih Penghargaan Bhumandala Nama Rupabumi

“Malam ini Polres Sumedang melaksanakan razia minuman keras di wilayah Paseh dan Tomo,” jelas Dedi kepada awak media, Minggu (27/11).

Ditegaskan, kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.

Selain dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumedang, tambah Dedi, pihaknya juga terus menekan peredaran miras ilegal.

“Untuk barang bukti kita amankan, dan kepada para pemilik atau yang menguasainya kita berikan pembinaan dan pernyataan,” tandasnya.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polres Sumedang dalam memberantas peredaran minuman keras. Pasalnya, minuman keras merupakan biang dari segala tindak kejahatan.

“Minuman keras akan mengundang seseorang berbuat jahat, bisa menganiaya, biang keributan hingga pelecehan seksual ataupun perbuatan jahat lainnya,” jelasnya.

Dikatakan, peredaran miras harus diberantas di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang. Agar, tidak meresahkan warga.

Baca Juga:Longsor Wado Ancam Rumah WargaGerakan RP.5,000 Pertama di gelar IJTI SUMA Untuk Cianjur

“Kami sangat mendukung pihak kepolisian. Semoga peredaran miras di Kabupaten Sumedang dapat diminimalisir,” ujarnya. (kga/red)

0 Komentar