Beli Ganja dari Facebook, AD Ditangkap Polisi

Beli Ganja dari Facebook, AD Ditangkap Polisi
Beli Ganja dari Facebook, AD Ditangkap Polisi (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria warga Surian berinisial AD (33). Dia kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (24/11). Tak terduga, AD beli ganja dari Facebook.

AD (33) berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan SH  SIK melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan AD beli ganja dari sebuah grup media sosial Facebook yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya, S di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.

Baca Juga:Pertama kalinya Sumedang Raih Penghargaan Bhumandala Nama RupabumiLongsor Wado Ancam Rumah Warga

“AD berprofesi sebagai Sekertaris BPD di salah satu Desa di Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang,” ucap Dedi.

Kata dia, dari tersangka AD, pihaknya amankan barang bukti  berupa paket berisi 87,62 Gram Narkotika jenis Ganja dan 1(satu) unit Hp merk Xiaomi.

Saat ini, tersangka AD dan barangbukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang. (ahm)

0 Komentar