sumedang, KOTA – Pelaksanaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kerentanan Sosial Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) dalam Program Percepatan Reforma Agraria Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Kantor BPN Sumedang, Selasa (6/12).
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, World Bank dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kegiatan dibuka langsung Kepala Kantor BPN Sumedang Iim Rohiman SH MH. Dihadiri perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Camat Darmaraja, Camat Buahdua, para Kepala Desa Buahdua, kepala Desa Karangpakuan dan Puldatan Desa Buahdua serta jajaran Kasi dan Staf Kepegawaian Kantor BPN Sumedang.
Baca Juga:Navicula Ingatkan Indonesia Supermarket BencanaDoa Berziarah ke makam sesepuh
Kepala Kantor BPN Sumedang Iim Rohiman SH MH menyampaikan, terkait dengan penyelenggaraan FGD Kajian Kerentanan Sosial dalam rangka PTSL PM dan Reforma Agraria ini dilaksanakan oleh Tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Mereka sudah melakukan survei ke lapangan mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat mengenai pelaksanaan dari PTSL. Kemudian kendalanya dan kemanfaatannya,” jelasnya.
Dia menuturkan, ini satu hal yang sangat positif karena dapat menjadikan parameter untuk melihat tingkat keberhasilan program PTSL ini, khususnya di Sumedang.
“Seperti di Buahdua dan Karangpakuan sehingga bisa dijadikan parameter kita untuk kegiatan PTSL di wilayah lain,” katanya.
Menurutnya, apa kekurangan dalam pelaksanaan sekarang ini bisa diperbaiki di wilayah yang selanjutnya. Kemudian, Tim dari IPB ini melihat dan meneliti dampak dilakukannya PTSL di satu wilayah, khususnya di Buahdua.
“Dampak positifnya seperti apa, kemudian pemanfaatan buat masyarakatnya seperti apa. Terutama sebagaimana tujuan daripada Reforma Agraria adalah terwujudnya penataan struktur pemilikan, penguasaan tanah serta penggunaan dan juga legalisasi aset,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya berharap ada dampak positif yaitu membuka akses kepada masyarakat, terutama kepada akses perekonomian dan permodalan. “Walaupun dari hasil survey tadi ada sesuatu hal yang sangat surprise, bahwa ternyata project PTSL dan sertifikasi tanah oleh masyarakat ini juga menimbulkan kepercayaan diri kepada masyarakat, menimbulkan peningkatan status sosial masyarakat, terutama kepercayaan mereka terhadap keamanan tanahnya, keamanan bidangnya, menghindari adanya persengketaan serta kepastian hukum terhadap tanahnya,” katanya.