Untuk pencapaian target PTSL PM di Sumedang, Iim Rohiman mengatakan ada sejumlah 108.479 bidang. Dari jumlah itu ada 14.408 bidang yang di sertifikat, diantaranya di dalamnya ada juga sisa-sisa tahun lalu sebanyak 3.000. Jadi untuk tahun 2022 ini, yang akan disajikan itu kurang lebih 14.408 bidang.
“Sejauh ini yang sudah pemberkasan sudah sampai pada kami, hampir mencapai 12.000. Kita harapkan di tahun 2022 ini selesai, sedangkan untuk sisanya yang masih berupa pengukuran, diharapkan tahun depan 2023. Karena Sumedang juga dapat untuk sertifikasi sebanyak 50.000. Tentu ini akan kami prioritaskan untuk daerah-daerah yang saat ini sudah dilakukan pengukuran tadi,” jelasnya.
Di tempat yang sama dari Tim penyelenggara World Bank Leny Jakaria SST MPd menyampaikan, World Bank Itu memiliki Project PTSL PM. Salah satu desa kajian yang diteliti itu adalah di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Navicula Ingatkan Indonesia Supermarket BencanaDoa Berziarah ke makam sesepuh
Dikatakan, terkait kenapa kegiatan Kajian Kerentanan sosial ini penting. Karena, pihaknya ingin mengkaji, apakah masyarakat-masyarakat rentan itu terdampak dengan program PTSL PM ini. Serta, bagaimana pengaruh program PTSL PM ini terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya.
“Kajian ini kami meng highlightnya 3M. Pertama, Memahami wilayahnya tersebut, Kedua Menganalisis dari permasalahan yang ada kemudian yang ketiga adalah Mengcreate atau memberikan rekomendasi kepada Pemerintah khususnya kepada BPN agar PTSL PM ini bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Jadi, lanjut Leny, kondisi ideal dari Reforma Agraria yang merupakan payung besar dari PTSL PM ini bisa tercapai. Pihaknya menggandeng dua Universitas. Sebetulnya, Institut Pertanian Bogor (IPB) ini untuk wilayah di Sumedang dan Indramayu. Sedangkan, Universitas Padjajaran (Unpad) itu untuk wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
“Jadi setelah kami selesai di Sumedang nanti kami akan pergi ke Indramayu. Dan, kita juga mengundang rekan-rekan dari Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Kecamatan yaitu Kecamatan Buahdua dan Kecamatan Darmaraja. Kemudian juga Pemerintahan Desa yaitu Kepala Desa Buahdua, dan Kepala Desa Karang Pakuan, kemudian Tim fuldatanya serta tokoh-tokoh masyarakat seperti Apdesi dan rekan – tekan dari kantor pertanahan (Kantah) untuk memberikan masukan kepada kami. Sehingga rekomendasi nanti yang dihasilkan oleh IPB ini bisa implementatif untuk nanti dipakai di kantah. Jadi enggak ngawang-ngawang rekomendasinya,” katanya.