UNPAD dalam penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana (S1) pada tahun 2019 telah menetapkan daya tampung dari setiap jalur seleksi yaitu SNMPTN (25%), SBMPTN (50%) serta Seleksi Mandiri (25%).
Mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri (SMUP) membayar biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasar SK Rektor dengan biaya UKT tertinggi (kelompok V) dan dikenakan biaya Dana Pengembangan (DP) dengan besaran yang berbeda-beda.
Adapun rentang besaran DP antara nilai minimum Rp. 20.000.000,- sampai nilai maksimum Rp. 250.000.000,- untuk program studi saintek, dan antara nilai minimum Rp. 15.000.000,- sampai dengan nilai maksimum Rp. 75.000.000,- untuk program studi soshum.
Baca Juga:cara pasang otomatis pompa airCara menggunakan printer untuk fotocopy
Dilihat dari persepsi di atas sebaiknya kamu mencoba masuk perguruan tinggi dengan menggunakan jalur pemerintah (SNMPTN dan SBMPTN) jika memang terpaksa harus menggunakan jalur mandiri maka, kamu harus bisa berpikir dengan bijak apakah orang tua kamu mampu dengan biaya yang sudah ditentukan.
(wly)