Tetapkan Kebijakan Struktur Skala Upah, Demi Keadilan Bersama Antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah

Tetapkan Kebijakan Struktur Skala Upah, Demi Keadilan Bersama Antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah
Tetapkan Kebijakan Struktur Skala Upah, Demi Keadilan Bersama Antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah (ist)
0 Komentar

 

Ia juga mengingatkan, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja/ buruh yang umur kerjanya satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur skala upah.

Maksudnya, pekerja bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan secara langsung untuk penetapan upah jika masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya. (*)

0 Komentar