Tahun Depan, Desa Maju Harus Mandiri

Tahun Depan, Desa Maju Harus Mandiri
Kasi Pemdes Kecamatan Sumedang Utara Endang Rohman SIP saat ditemui Sumeks di kantornya, Rabu (14/12) -ACHMAD SOFA/SUMEKS-
0 Komentar

sumedang, KOTA – Mengacu pada Peraturan Mentri Desa (Permendes) No 8 Tahun 2022 untuk program pembangunan infrastruktur hanya sedikit, tidak akan sebesar tahun – tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kasi Pemdes Kecamatan Sumedang Utara Endang Rohman SIP kepada Sumeks, Rabu (14/12).

“Perlu kami sampaikan terkait dengan implementasi anggaran Dana Desa di desa peruntukannya yaitu satu untuk penyelenggaraan pemerintah desa. Kedua, untuk pembangunan desa serta ketiga untuk pemberdayaan masyarakat desa. Kemudian, keempat untuk penanggulangan bencana darurat,” katanya.

Baca Juga:Alun-alun, Jadi Tujuan Wisata SumedangKPU Sumedang Geber Seleksi PPK

Dia menuturkan, untuk isu strategis Dana Desa tahun 2023 menurut Permendes No 8 tahun 2022, aturan Implementasinya ada kurang lebih 10 poin. Poin pertama yaitu untuk operasional desa 3% yang dimulai 2023.

“Hal ini sesuai hasil pertemuan Silaturohmi Nasional (Silatnas) antara Presiden dan Apdesi se Indonesia. Presiden menyampaikan kenaikan untuk dana Operasional Desa dimulai tahun 2023 yaitu 3% , dan kenaikanya pertahun. Jadi tahun berikutnya insya Allah 4%, 5% dan seterusnya,” jelasnya.

Poin kedua, kata dia, untuk penanganan stunting. Ketiga, untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini dalam penyertaan modal.

“Tetapi untuk Bumdes Ini harus dievaluasi terlebih dahulu. Apakah dengan penyertaan modal awal bisa berkembang atau tidak. Nantinya dievaluasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Keempat, kata dia, mengenai pengentasan kemiskinan. Nanti tahun depan seperti yang disampaikan Presiden, BLT-DD ini akan diganti namanya menjadi Bantuan Langsung Tunai Miskin Ekstrim (BLT ME) dengan target maksimal 25 persen. Tetapi bisa di bawah itu.

Poin kelima yaitu untuk pengembangan Desa Wisata. Keenam, untuk ketahanan pangan dan ketujuh program Data SDGs.

“Kalau di Sumedang ini namanya Desa Cinta statistik (Desa Cantik) atau kelurahan cantik. Kedepannya Kabupaten Sumedang ingin ada big data. Dimana segala sesuatu perencanaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat itu mengambilnya dari data tersebut. Jadi itu harus diperkuat,” terangnya.

Baca Juga:Penebangan Pohon Harus BerkoordinasiMasyarakat Harus Andil dalam Pengawasan Pemilu

Kemudian, kedelapan layanan kesehatan dan yang kesembilan dukungan dana keterlibatan masa,.

“Terakhir, kesepuluh penanganan bencana alam dan non alam. Itu mengenai isu strategis Dana Desa tahun 2023,” katanya.

 

0 Komentar